Komitmen Peradilan Elektronik, Pengadilan Agama Bangli Gunakan E Materai
Bangli, 25 Nopember 2024 Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kepatuhan administrasi dalam pengesahan dokumen resmi, Pengadilan Agama Bangli mengadakan pertemuan dengan PT Pos Indonesia. Pertemuan ini membahas tata cara pembelian dan penggunaan e-meterai untuk Putusan Pengadilan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hadir dalam pertemuan tersebut Panitera Pengadilan Agama Bangli serta Tim Teknis dari PT Pos Indonesia. Diskusi difokuskan pada prosedur pembelian e-meterai, pemanfaatannya dalam dokumen resmi, serta upaya memastikan transparansi dan akurasi penggunaan.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa pembelian e-meterai dapat dilakukan melalui platform resmi yang telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Panitera Pengadilan Agama Bangli menyampaikan bahwa implementasi e-meterai merupakan langkah maju dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik, khususnya dalam proses peradilan.
Sementara itu, perwakilan PT Pos Indonesia mengungkapkan komitmen mereka untuk memberikan layanan terbaik kepada lembaga peradilan. “Kami siap mendukung kebutuhan Pengadilan Agama Bangli dengan menyediakan layanan e-meterai yang mudah diakses, aman, dan sesuai standar. Jelasnya dan menjadi bukti nyata bagi Pengadilan Agama Bangli untuk mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). E_bae