PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA JASA LAYANAN POSBAKUM TAHUN 2025 ANTARA PA BANGLI DENGAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) SAHABAT INSANI LAW FIRM
Bangli, 20 Januari 2025 Bertempat di ruang media center PA Bangli dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Bangli dengan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Insani Law Firm,ini sebagai implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 tentang perlu adanya POSBAKUM di Pengadilan.Perjanjian Kerja Sama ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan kegiatan penunjukan pengelola posbakum di PA Bangli.
Dalam Sambutannya,Ketua Pengadilan Agama Bangli menyerukan agar,’Lembaga bantuan Hukum yang terpilih untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,memberikan pelayanan tanpa pandang bulu,mengakomodasi semua golongan,memberikan informasi serta konsultasi tanpa memandang gender dan tidak diskriminatif dalam memberikan informasi,konsultasi dan menghasilkan produk hukum kepada pencari keadilan.semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan konstibusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,Yang Mulia juga menegaskan semoga kerjasama ini mendatangkan kemampaatan,dan selalu berbagi kebaikan dan berbagi keberkahan bagi sesama.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadilan Agama Bangli yang didelegasikan ke Bapak Sekretaris PA Bangli (Abdul muaz,S.H.) dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sahaba Insani Law Firm( I BM Andhika Supriatman.,S.H.,CPL.) berjalan lancar semoga dapet memberikan layanan hukum bagi masyarakat di pengadilan dan menjadi tonggak bersejarah.Dengan penadatangan tersebut, diharapkan tercipitanya kerjasama yang harmonis dan memberikan mamfaat serta kemudahan bagi para pencari keadilan.
Penandatangan tersebut diakhiri dengan poto bersama,semoga apa yang dilakukan hari ini bernilai Ibadah..