PA Bangli Terima Mesin EDC dari BRI Cabang Bangli
Bangli, 20/06/2019. PA Bangli akhirnya menerima Mesin EDC (Electronic Data Capture) sebagai bentuk kerja sama dan respon atas surat permohonan yang diajukan kepada Pimpinan Bank BRI Cabang Bangli Nomor : W22-A14/186/T.01.2/IV/2019 tanggal 09 April 2019 lalu. Mesin tersebut dibawa langsung oleh Petugas dari BRI sekaligus memberikan penjelasan terkait petunjuk penggunaannya. Ibu Ketua PA Bangli didampingi Bapak Wakil Ketua dan beberapa pegawai nampak antusias mendengarkan penjelasan dari Petugas tersebut sekaligus berterimakasih kepada BRI Cabang Bangli atas komitmen dan kerjasamanya.
Walau pada prakteknya jumlah perkara yang ditangani tergolong sedikit, pengadaan mesin EDC merupakan bentuk komitmen PA Bangli dalam menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan e-Court, sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Kedepannya PA Bangli akan terus berusaha memperbaiki kualitas pelayanan, baik dari segi sarana dan prasarana maupun SDM demi menjamin kemudahan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat pencari keadilan. (Red).