PA Bangli Terima Kunjungan Komisi Yudisial RI
Bangli, 03/12/2019. Rombongan Tim Survey Komisi Yudisial melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Bangli. Tim tersebut terdiri dari 3 (tiga) orang dari Komisi Yudisial dan 1 (satu) orang dari Psikolog Universitas Indonesia sebagai narasumber, yakni atas nama Peony Tarida Uli Purba, Rista Magdalena, Krisna Budiman dan Sahat K. Panggabean. Kedatangan Tim Survei tersebut disambut langsung oleh ibu Ketua dan bapak wakil ketua Pengadilan Agama Bangli.
Ketua Tim menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk melaksanakan survei/pengukuran dampak keberhasilan pasca Workshop Pemahaman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bagi hakim masa kerja 8-15 tahun yang dilaksanakan pada tanggal 8-12 Juni lalu dimana pada kegiatan tersebut PA Bangli diwakili oleh ibu Nurul Laily, S.Ag. Tim melakukan wawancara langsung serta memberikan kuisioner kepada Hakim peserta Workshop, Ketua dan teman sejawatnya.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Ketua menganggap survei semacam ini memang perlu dilakukan untuk mengukur efektifitas pelaksanaan workshop yang telah dilaksanakan, “sejauh ini memang terlihat materi/ilmu yang didapatkan selama workshop mampu diterapkan dengan baik oleh ibu Nurul Laily sebagai peserta” ucap beliau.
Mengakhiri kunjungan singkatnya Tim Survei Komisi Yudisial mengucapakan terima kasih kepada Keluarga besar PA Bangli atas sambutan hangatnya. Sebelum pamit pulang rombongan Tim menyampatkan diri berfoto bersama ibu ketua dan bapak wakil ketua. (red)