Penyematan Pin Anti Korupsi & Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Pengadilan Agama Bangli
Bangli, 24/02/2020 | Di sela rutinitas apel pagi di hari Senin tanggal 24 Februari 2020, Ketua Pengadilan Agama Bangli menyematkan pin Anti Korupsi & Zona Integritas di halaman Pengadilan Agama Bangli.
Penyematan pin ini sebagai simbol penguatan komitmen pimpinan, hakim dan seluruh pegawai serta PPNPN Pengadilan Agama Bangli dalam membangun PA Bangli sebagai Zona Intergritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangli, Mahmudah Hayati, S.Ag., M.H., mengingatkan bahwa zona integritas bukan hanya sebatas slogan namun harus benar-benar dilaksanakan agar senantiasa berintegritas serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kunci dari itu semua adalah harus dimulai dari diri sendiri (ibda' bi nafsik).