SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA BANGLI | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Tidak Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Bangli terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang

Written by TIM TI PA BANGLI on . Hits: 277

PA Bangli sediakan layanan Gugatan-Permohonan Mandiri online

Bangli, 17/04/2020. Di tengah pandemik corona ini mendorong kita untuk melakukan beberapa penyesuaian dalam hal pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian-penyesuaian ini dilakukan guna dapat memberikan pelayanan yang optimal dibalik keterbatasan akibat penerapan social distancing saat ini. Adapun salah satu upaya yang Pengadilan Agama Bangli lakukan adalah dengan menyediakan layanan gugatan-permohonan mandiri online. hal ini Merujuk pada surat Dirjen Badilag 1322/dja/HM.01/4/2020 Tanggal 16 April 2020 tentang Optimalisasi Aplikasi Gugatan Mandiri

Layanan gugatan/permohonan mandiri adalah layanan yang memungkinkan para pencari keadilan mengajukan gugatan mandiri secara online. caranya dengan mengakses situs resmi Pengadilan Agama Bangli, http://pa-bangli.go.id kemudian mengklik menu gugatan/permohonan mandiri yang tersedia pada halaman depan website. Pencari keadilan tidak perlu datang ke pengadilan untuk tatap muka cukup dengan mengajukan gugatan atau permohonan mandiri via online.

Semoga kita tetap diberi kesehatan oleh Allah yang maha kuasa dan semoga wabah corona lekas teratasi. Amin.

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangli

Jl. Merdeka No. 140 Bebalang - Bangli - Bali
Kode Pos 80614

Telp./Fax. 0366-91143

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Jam Pelayanan

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank