PA Bangli sediakan layanan Gugatan-Permohonan Mandiri online
Bangli, 17/04/2020. Di tengah pandemik corona ini mendorong kita untuk melakukan beberapa penyesuaian dalam hal pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian-penyesuaian ini dilakukan guna dapat memberikan pelayanan yang optimal dibalik keterbatasan akibat penerapan social distancing saat ini. Adapun salah satu upaya yang Pengadilan Agama Bangli lakukan adalah dengan menyediakan layanan gugatan-permohonan mandiri online. hal ini Merujuk pada surat Dirjen Badilag 1322/dja/HM.01/4/2020 Tanggal 16 April 2020 tentang Optimalisasi Aplikasi Gugatan Mandiri
Layanan gugatan/permohonan mandiri adalah layanan yang memungkinkan para pencari keadilan mengajukan gugatan mandiri secara online. caranya dengan mengakses situs resmi Pengadilan Agama Bangli, http://pa-bangli.go.id kemudian mengklik menu gugatan/permohonan mandiri yang tersedia pada halaman depan website. Pencari keadilan tidak perlu datang ke pengadilan untuk tatap muka cukup dengan mengajukan gugatan atau permohonan mandiri via online.
Semoga kita tetap diberi kesehatan oleh Allah yang maha kuasa dan semoga wabah corona lekas teratasi. Amin.