PA Bangli Lakukan Pemeriksaan Saksi melalui Teleconference
Bangli, 18/06/2020 | Kamis, 18 Juni 2020 Pengadilan Agama Bangli menggelar sidang dalam perkara Itsbat Nikah Perkara Nomor 3/Pdt.P/2020/PA.Bagl, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan melalui teleconference dengan bantuan Pengadilan Agama Kuala Tungkal.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muadz Junizar, S.Ag., M.H. melakukan siaran langsung dari ruang persidangan Pengadilan Agama Bangli beserta para pihak dan diikuti oleh para saksi yang didampingi oleh Hakimk dan admin Pengadilan Agama Kuala Tungkal. Langkah ini diambil untuk menekan biaya dan waktu yang diperlukan untuk menghadirkan saksi, hal ini juga merupakan pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 dengan mengurangi interaksi secara langsung. Disamping itu, juga merupakan bentuk komitmen PA Bangli memanfaatkan Tekonolgi Informasi sejalan dengan Program Prioritas Badilag.