Perpisahan dan pengantar alih tugas Panmud Gugatan dan Panitera Pengganti PA Bangli
Jumat (23/10/2020) Pertemuan akan selalu beriringan dengan perpisahan, begitulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan pengantar alih tugas dua pegawai pengadilan Agama Bangli, bapak Irwan Rosyadi, S.H.I (Panmud Gugatan) dan ibu Baiq Rosmaneli, S.H.i (Panitera Pengganti). Keduanya harus mengakhiri kebersamaan dengan dengan keluarga besar Pengadilan Agama Bangli setelah mendapatkan kesempatan mutasi pada TPM tenaga teknis beberapa waktu lalu, keduanya masing-masing dipindahkan ke Pengadilan Agama Selong Kelas I B dan Pengadilan Agama Giri Menang Kelas II.
berkesempatan menyampaikan kesan dan pesan, irwan Rosyadi nampak terharu, disatu sisi beliau merasa bahagia karena bisa segera berkumpul bersama keluarga tercinta, disisi lain beliau sedih karena harus berpisah dengan keluarga besar PA Bangli. “mohon maaf bila ada kesalahan baik yang disenganja maupun tidak juga saya juga ingin mengucapkan terima kasih keluarga besar PA Bangli yang telah memperlakukan kami selayaknya keluarga. semoga tali silahturahmi tidak terputus walapun sudah dipisahkan oleh jarak”. Tutup beliau. Hal sama juga disampaikan Baiq Rosmanely, S.H.I, beliau juga mendo’akan yang terbaik buat keluarga besar PA Bangli.
Mewakili kantor, Hendrik, S.H. selaku Panmud Hukum, menyampaikan bahwasanya, Pak Irwan dan Bu Baiq sudah seperti keluarga sendiri. “mereka berdua adalah orang orang yang rendah hati dan ramah kami doakan semoga ditempat baru nanti selalu diberkati dan dilindungi”. Ungkap beliau.
Sebagai penutup Ketua PA Bangli, Muadz Junizar, S.Ag., M.H. mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pegawai yang dimutasi, harapan beliau semoga dapat mengaplikasikan ilmu yang diterima selama di Bangli dan dapat digunakan saat bertugas di Satker yang baru”.
Selamat jalan dan terima kasih atas konstribusinya untuk PA Bangli, semoga selalu diberkahi dan sukses di satker baru. (red)