PA Bangli Ikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Intergitas
Bangli, 09/11/2011| PA Bangli telah membangun Zona Integritas selama 1 tahun ini, setelah melalui berbagai tahapan yang cukup panjang, saat ini PA Bangli telah mencapai tahap Desk Evaluasi. Sebagaimana tercantum dalam surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3667/DJA/HM.00/11/2020, tanggal 4 November 2020, perihal "Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2020".
Mengambil tempat di ruang media center PA Bangli, Pimpinan beserta Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas PA Bangli, bapak Muadz Junizar, S.Ag., M.H. didampingi ibu Siti Alosh farchaty, S.H.I beserta para koordinator area mengikuti kegiatan dengan seksama. Adapun yang menjadi evaluator adalah Tim Penilai Nasional dari KemenpanRB juga didampingi oleh Tim Penilai Internal dari Bawas Mahkamah Agung RI.
Pelaksanaan Desk Evaluasi dibagi dalam 2 sesi, Sesi pertama pemaparan/presentasi Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua PA Bangli kemudian dilanjutkan dengan diskusi/ Tanya jawab yang disampaikan oleh TPN dari KemenPanRB.
Walau berlangsung cukup singkat, kegiatan Desk Evaluasi berjalan cukup lancar, presentasi disampaikan dengan cukup jelas, Tim penilai juga memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dilaksanakan PA Bangli selama ini, walau ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan lagi. Diakhir kegiatan ketua menyampaikan terima kasih kepada TPN KemenpanRB dan TPI Mahkamah Agung atas waktu yang telah diberikan. “kami akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas di PA Bangli demi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” tutup. (red)