Pengadilan Agama Bangli Raih Predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) Tahun 2020 Dari Kemenpan RB
Pengadilan Agama Bangli akhirnya mendapat anugerah Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak K.H. Ma’ruf Amin secara virtual sebagai rangkaian peringatan hari Anti Korupsi Sedunia pada hari Senin, 21 Desember 2020 dan disiarkan langsung melalui kanal youtube official https://youtu.be/Mz5B5H2NeZ0 dengan dihadiri oleh Menteri PAN RB, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agraria dan tata Ruang Pertanahan Nasional, Jaksa Agung RI, Ketua KPK dan Wakapolri serta pimpinan berbagai kementerian dan Lembaga Negara.
Pada acara penganugerahan tersebut Bapak Wakil Presiden RI memberikan arahan kepada seluruh badan publik untuk menjunjung tinggi integritas Instritusi Pemerintah dan mempertahankan predikat yang telah diraih. Reformasi Birokrasi merupakan pilar penentu tercapainya Visi Indonesia maju, untuk itu pemerintah berkomitmen memperkuat dan mempercepat Reformasi Birokrasi di seluruh kementrian / lembaga dan pemerintah daerah.
Penghargaan atas predikat WBK/WBBM diberikan setiap tahun oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap unit-unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan WBK/WBBM khususnya dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Apresiasi dan Pemberian penghargaan diharapkan sebagai pemicu dan pemacu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret, sistematis dan berkelanjutan melalui penerapan program Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Nasional 2010-2025, Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Strategi Nasional serta Program Nawacita.
Untuk memperoleh predikat WBK/WBBM tidaklah mudah karena setiap unit kerja pelayanan harus melewati beberapa tahap yaitu tahap seleksi internal, tahap seleksi pendahuluan, tahap survey online, desk evaluation, evaluasi lapangan, clearance dan rapat panel. Dalam acara tersebut Plt. Deputi Reformasi Birokrasi Aparatur dan Pengawasan, Jufri Rachman, menyampaikan dalam laporannya, untuk tahun 2020 terdapat 3691 unit kerja pelayanan yang disusulkan oleh tim penilai nasional dari 70 Kementrian / Lembaga, 20 Pemerintah Provinsi, 161 Pemerintah Kabupaten / Kota. Dari jumlah yang diajukan tersebut hanya 763 unit kerja layanan yang tahap rapat panel dan clearance dengan rincian 681 unit kerja memperoleh predikat WBK dan 82 memperoleh predikat WBBM.
Di lingkungan Mahkamah Agung sendiri telah mengajukan usulan sejumlah 478 unit kerja dan yang meraih predikat WBK dan WBBM sebanyak 94 unit kerja lingkungan peradilan.
Predikat Zona Integritas ini bukan hal yang bersifat permanen namun bersifat berkelanjutan yang akan dilakukan monitoring dan evaluasi setiap 2 tahun sekali.
Secara terpisah Ketua Pengadilan Agama Bangli Muadz Junizar, S.Ag., M.H mengatakan “Penghargaan sebenarnya bukan tujuan utama Kami. Apa yang Kami lakukan semata-mata untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kami berharap penghargaan ini akan menambah semangat dan memotivasi manajemen serta pegawai untuk terus melakukan improvement guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja aparatur Pengadilan Agama serta menjadikan Pengadilan Agama Bangli sebagai sebuah island of integrity atau Zona Integritas.
Muadz menambahkan perubahan mind set dan culture set yang dilakukan sepanjang tahun 2020 berdampak sangat signifikan terhadap kinerja Lembaga terbukti dari meningkatnya nilai SAKIP, Indeks Kepuasan Masyarakat, Indeks Persepsi Anti Korupsi dan diraihnya peringkat 1 dalam raport kinerja penyelesaian perkara dalam SIPP secara nasional. Selain itu berbagai inovasi yang dilakukan PA. Bangli berupa penerapan beberapa aplikasi berbasis teknologi informasi dalam pelayanannya seperti aplikasi gugatan mandiri, cctv online, pintu akses elektronik, sms notifikasi perkara, antrian sidang elektronik, aplikasi pengambilan dan legalisasi akta cerai, media center, Mobile Aplication Digital E-Office PA SE-Bali (MADE PASEBALI) semuanya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan layanan peradilan serta mewujudkan salah satu tujuan utama dari Mahkamah Agung yaitu memberikan pelayanan prima, akuntabel, efektif dan efisien.