PA Bangli Tetapkan Agen Perubahan tahun 2021
Bangli| 12/01/2021|Bertempat di ruang Media center, seluruh pegawai berkumpul untuk menghadiri Pemilihan dan Penetapan Agen Perubahan Bangli. Ada yang berbeda pada pemilihan agen perubahan di PA.Bangli tahun ini. Pemilihan agen perubahan dilakukan secara elektronik melalui google form yang meliputi semua unsur baik hakim, pegawai maupun ppnpn. Setelah melalui proses pemilihan secara elektronik, terpilihlah Agen Perubahan PA Bangli tahun 2021 yang ditetapkan melalui SK Ketua PA.Bangli yaitu dari Unsur hakim, Rika Nur Fajriani K.D., S.H.I. dari unsur ASN , Hendrik, S.H. dan dari unsur PPnPN adalah Hasan Basri, S.H.
Ketua PA Bangli, Muadz Junizar, S.Ag., M.H. dalam sambutannya menyatakan, “bagi pegawai terpilih dapat menjadi tim yang solid yang selanjutnya membuat rencana aksi agen perubahan yang mendukung rencana strategis PA.Bangli serta melaksanakan Program Kerjanya sebagai agen of change yang corenya adalah membawa perubahan untuk PA Bangli lebih baik lagi"
Semoga agen perubahan mampu mengemban amanah yang telah disematkan itu.