Perbaharui Kerjasama, PA Bangli MoU dengan BRI Cab. Bangli
Senin, 8/2/2021 | Dalam rangka peningkatan pelayanan bagi para pencari keadilan, PA Bangli dan Bank BRI (Persero) Kanca. Bangli menandatangani perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU). MoU yang dilaksanakan di Kantor BRI Cab. Bangli ini ditandatangani langsung oleh Ketua PA Bangli, Muadz Junizar, S.Ag., M.H dan Pemimpin Bank BRI (Persero) Cab. Bangli, Hance hanok Liuw.
Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari MoU antara kedua belah pihak yang ditandatangani pada pertengahan tahun 2020 lalu, yang difokuskan pada peningkatan pelayanan bagi pihak berperkara. Beberapa poin kerjasama yang termuat dalam MoU tersebut di antaranya tentang ketersediaan mesin EDC (Electronic Digital Capture), prioritas layanan pembayaran biaya perkara serta pemberian pelatihan excellent service bagi para petugas layanan di PA Bangli.
Ketua PA Bangli menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dan berharap dapat terus ditingkatkan, karena salah satu tugas pokok Pengadilan Agama Bangli adalah memberikan pelayanan prima bagi pencari keadilan dan Bank BRI Cab. Bangli merupakan pihak eksternal yang sangat mendukung akan hal itu.