Benchmarking Zona Integritas PA Tabanan di PA Bangli, WBK/WBBM Adalah Sebuah Keniscayaan
Pada hari Rabu 10 Februari 2021, Pengadilan Agama Bangli menyambut kedatangan Pengadilan Agama Tabanan dalam agenda brenchmarking antar kedua instansi. Hal tersebut dilakukan terkait dengan pencapaian Pengadilan Agama Bangli yang telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Zona Integritas yang diadakan oleh PERMENPAN-RB pada akhir tahun 2020 lalu.
Rombongan yang terdiri dari 13 orang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Tabanan, Bapak Mashudi S.Ag. bersama Wakil Ketua, para hakim, panitera dan sekretaris serta beberapa jajaran Pejabat Fungsional dan Struktural yang ada di Pengadilan Agama Tabanan.
Hal yang menjadi agenda utama pada siang hari itu adalah menggali informasi terkait proses pembangunan Zona Integritas dari segi kebijakan organisasi, pelayanan, program kerja, dan strategi kinerja yang ada di Pengadilan Agama Bangli, dan pada kesempatan itu juga dilakukan sharing dan koordinasi antar koordinator area kedua satker tentang pembangunan Zona Integritas.
Pada kesempatan tersebut Ketua PA Bangli, Muadz Junizar, S.Ag., M.H. memberikan paparan terkait proses, tips & triks yang dilakukan PA Bangli hingga dapat meraih predikat WBK. "Inti dari sebuah capaian adalah komitmen bersama untuk menjadi lebih baik serta memberi yang terbaik, kita nikmati & jalani prosesnya tahap demi tahap dengan baik, InsyaAllah bisa maksimal," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PA Tabanan, Mashudi, S.Ag, juga menyampaikan bahwa agenda tersebut diharapkan dapat memotivasi Pengadilan Agama Tabanan dengan melihat kondisi dan upaya Pengadilan Agama Bangli dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Zona Integritas. Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah sebuah keniscayaan bagi lembaga peradilan, karena dengan predikat WBK, suatu unit satuan kerja terbukti telah berhasil memberikan pelayanan prima yang bersih dari korupsi, sehingga kemudian akan memiliki tujuan baru yaitu predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Selain dalam rangka benchmarking antar kedua instansi, kunjungan pada hari itu juga diharapkan dapat memperkuat silaturahmi, sehingga dapat saling bersinergi mewujudkan peradilan agama yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme dan dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.