Wujudkan Sinergitas dan Pelayanan kepada Masyarakat, PA Bangli tandatangani MoU dengan Kantor Pos Cabang Bangli
Sebagai salah satu perwujudan Zona Integritas dalam hal kerjasama, sinergitas dan pelayanan pada masyarakat, PA Bangli melakukan perjanjian kerjasama dengan Kantor Pos Cabang Bangli pada Jum'at 5 Maret 2021. Kerjasama yang ditandatangani di Kantor Pos Cabang Bangli itu adalah terkait layanan prioritas bagi masyarakat yang berperkara di PA Bangli serta Pengiriman Dokumen Produk Pengadilan dan Legalisasi/Nazegellen Surat Bukti.
Kegiatan kerjasama ini dihadiri dan ditandatangani oleh Bapak Muadz Junizar, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bangli, dan juga oleh Bapak I Dewa Gede Subagia selaku Kepala Kantor Pos Cabang Bangli. Hal yang menjadi dasar kesepakatan pada kegiatan ini adalah kerjasama untuk melaksanakan pengiriman surat/dokumen produk hukum Pengadilan Agama yang ketentuan lebih lanjutnya dituangkan dalam bentuk pasal. Klausula yang dimuat dalam pasal-pasal tersebut diantaranya adalah mengenai Layanan, Tarif, Pengiriman Dokumen, Biaya Pengiriman, Legalisasi/Nazegellen, dan ketentuan-ketentuan lain. Kerjasama ini selain sebagai perwujudan dari Zona Integritas, juga diharapkan dapat menciptakan hubungan harmonis antar kedua belah pihak, sehingga masing-masing pihak dapat memberikan manfaat dan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.