Sambut Sekretaris Baru, Pengadilan Agama Bangli Gelar Pelantikan dengan Patuhi Protokol Kesehatan
Rabu, 7 Juli 2021, pukul 09.00 WITA bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bangli, telah dilaksanakan acara pelantikan Sekretaris PA Bangli yaitu Abdul Muaz, S.H. yang dihadiri oleh Ketua PA Bangli, Muadz Junizar, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung, Ummu Hafizhah, S.H.I, S.E.M.A, Hakim dan Karyawan PA Bangli, serta segenap paru tamu undangan dari Pengadilan Agama Badung. Acara dimulai dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Memasuki acara inti, Sekretaris PA Bangli dilantik oleh Ketua Pengadilan Agama Bangli dan mengucapkan sumpah jabatan yang didampingi oleh Ismail Marzuki, S.H. selaku rohaniwan, serta Sukiah, S.H. dan Arif Rahman Hakim, S.Sos.,S.H. selaku saksi. Setelah dilantik, Sekretaris PA Bangli membacakan dan menandatangani Pakta Integritas dan telah dilakukan penyematan pin Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Ketua PA Bangli.
Sekretaris PA Bangli yang baru menyampaikan pidato perkenalan kepada PA Bangli. Dalam amanatnya, beliau berharap dapat bersinergi dengan PA Bangli untuk dapat mewujudkan sistem kerja yang berintegritas, sesuai dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diperoleh PA Bangli. Setelah Sekretaris PA Bangli menyampaikan perkenalan, acara dilanjutkan oleh penyampaian sambutan dari Ketua PA Bangli. Beliau menyambut Sekretaris PA Bangli yang baru dengan hangat dengan mengucapkan selamat datang, serta memberikan semangat kepada Sekretaris PA Bangli agar dapat bersinergi dengan PA Bangli mewujudkan birokrasi peradilan yang bersih dan berintegritas. Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat kepada Sekretaris PA Bangli oleh seluruh tamu undangan, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Pelaksanaan acara pelantikan ini berlangsung lancar dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memastikan pengunjung telah mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan dengan membatasi jumlah tamu yang hadir.